Jakarta – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aparat melakukan pengaturan pembubaran aksi unjuk rasa.
Kronologi Kejadian
Saksi mata melaporkan bahwa rantis Brimob sedang bergerak mengawal pembubaran massa ketika Affan melintas di jalur tersebut. Meskipun sempat diberi isyarat untuk berhenti, rantis tetap melaju dan menabrak korban. Affan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.
Penahanan Anggota Brimob
Menindaklanjuti insiden ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri langsung menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk memastikan kasus ini ditangani dengan transparan dan profesional.
Pernyataan Kepolisian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan terbuka. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memastikan keluarga korban mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Solidaritas dan Reaksi Publik
Kematian Affan memicu rasa prihatin luas. Rekan-rekan ojol mengantar jenazah hingga pemakaman sambil menuntut transparansi dalam proses hukum. Masyarakat umum juga menekankan pentingnya keselamatan pengendara, khususnya ketika kendaraan dinas digunakan di tengah keramaian.
Refleksi dari Tragedi
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menegaskan profesionalisme aparat.
Tinggalkan Balasan