Seorang warga negara asing (WNA) melaporkan kehilangan uang tunai senilai USD 5.000 atau sekitar Rp80 juta setelah melewati jalur pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian bandara.
Kronologi Singkat
Peristiwa bermula saat penumpang asing itu baru tiba di Jakarta. Setelah melalui pemeriksaan di area Bea Cukai, ia mendapati sebagian uang yang dibawanya sudah tidak ada. Merasa janggal, ia segera mengadukan hal tersebut ke petugas keamanan.
Langkah Kepolisian
Polisi Bandara Soekarno-Hatta mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat ini, mereka sedang menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa beberapa pihak yang berada di lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah kasus ini murni tindak pencurian atau kesalahpahaman.
Tanggapan Publik
Kabar kehilangan ini cepat menyebar di media sosial. Banyak warganet menyoroti pentingnya keamanan di bandara internasional, mengingat kasus semacam ini bisa memengaruhi citra Indonesia di mata wisatawan mancanegara.
Penutup
Proses investigasi masih berlangsung. Pihak kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan, sementara pihak bandara diharapkan meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Tinggalkan Balasan