Jakarta, 18 Juli 2025
Rencana peluncuran Indonesia Airlines dipastikan masih “tertahan” karena Kementerian Perhubungan belum menyetujui dokumen penting yang diajukan. Maskapai ini harus melengkapi data legal dan operasional sebelum diizinkan terbang komersial.
Menurut pernyataan resmi, rencana bisnis terperinci yang menjadi prasyarat penerbitan Izin Usaha Angkutan Udara belum lengkap. Akibatnya, proses penerbitan Surat Izin Terbang serta sertifikat keselamatan belum bisa diproses.
“Keseluruhan persyaratan administratif dan teknis mutlak harus dipenuhi. Kami bertanggung jawab memastikan setiap pesawat terbang dengan standar keamanan tertinggi,” ujar Dirjen Perhubungan Udara.
Sebelumnya, beberapa akun media sosial sempat mengabarkan bahwa tiket Indonesia Airlines sudah dijual. Namun, Kemenhub menegaskan bahwa promosi tiket dari pihak tak berizin bisa menyesatkan calon penumpang.
Maskapai diberi tenggat untuk memperbaiki dan menyerahkan dokumen legal, mulai dari analisis pasar hingga rencana keuangan. Jika semua persyaratan rampung, izin operasional bisa keluar dan maskapai memperoleh hak membuka rute.
Tinggalkan Balasan